Perbaikan Infrastruktur Dikebut, Pemprov Kalteng Libatkan Dunia Usaha melalui Skema CSR Kolektif
PALANGKA RAYA, BIMARAYA.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dengan dunia usaha untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan melalui program CSR, Kamis (16/04/2026). Langkah ini dilakukan dalam rapat koordinasi di Kantor Dinas PUPR Kalteng, Palangka Raya, dengan melibatkan puluhan perusahaan.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengatakan sekitar 39 perusahaan hadir dalam pertemuan tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung perbaikan jalan. Dukungan ini difokuskan untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, khususnya di wilayah timur Kalteng.
“Dalam pertemuan itu, sekitar 39 perusahaan hadir. Dari hasil diskusi, pada prinsipnya perusahaan menyatakan kesiapan untuk membantu pemerintah,” ujar Yuas.
Ia menjelaskan, terdapat dinamika di lapangan, termasuk beberapa perusahaan yang sudah tidak aktif beroperasi. Kondisi tersebut memengaruhi kapasitas kontribusi dalam program perbaikan jalan secara kolektif.
“Kondisi ini menjadi bahan pertimbangan. Kami berharap perusahaan yang masih aktif bisa berperan dalam penanganan beberapa ruas jalan,” tambahnya.
Pemerintah daerah telah memetakan sekitar 10 ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan. Beberapa di antaranya ditargetkan segera diperbaiki melalui kolaborasi dengan pihak swasta.
Yuas menegaskan, skema pembiayaan akan mengacu pada regulasi CSR perusahaan, sekitar dua persen dari keuntungan dialokasikan untuk kegiatan sosial. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung perbaikan infrastruktur.
“Skema yang digunakan mengacu pada alokasi CSR perusahaan, sekitar dua persen dari keuntungan untuk kegiatan sosial, termasuk perbaikan infrastruktur,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan teknis, perusahaan akan bekerja secara kolektif sesuai wilayah kerja masing-masing. Pemerintah daerah berperan sebagai regulator yang memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar.
“Secara teknis perusahaan yang melaksanakan. Pemerintah fokus pada pengawasan dan evaluasi, agar hasilnya sesuai standar dan berdampak bagi masyarakat,” pungkas Yuas.






Tinggalkan Balasan