Gubernur Agustiar Sabran Deklarasikan Perang Melawan Narkoba, Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kalteng Bersatu Berantas Peredaran Narkotika
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Forkopimda, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), dan berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan perang melawan narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/08/2026). Deklarasi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas kepolisian. Ini tugas kita semua. Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Agustiar.
Menurut Agustiar, narkoba tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Ia meminta deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Komitmen bersama perlu diwujudkan melalui langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memutus peredaran narkotika.
Agustiar juga mendorong penguatan ketahanan keluarga sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini. Sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, desa, dan kelurahan dinilai perlu menjadi lingkungan yang memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengaruh narkoba.
“Mari bersama kita deklarasikan perang melawan narkoba untuk kemanusiaan, demi melindungi masa depan anak-anak kita, melindungi masa depan Kalimantan Tengah, dan masa depan Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba Sadagori Henoch Binti yang juga akrab disapa Ririn Binti menyebut deklarasi tersebut sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap tiga personel Polres Katingan yang gugur saat menjalankan tugas.
Ia mengajak lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, serta seluruh warga ikut berperan dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Jangan beri ruang. Jangan beri celah bagi para mafia narkoba di tanah leluhur kita. Mari bersama-sama kita bersihkan Tanah Dayak dari racun narkoba, demi masa depan generasi bangsa dan demi kedamaian Kalimantan Tengah,” kata Ririn Binti.
Komitmen pemberantasan narkotika juga ditandai dengan penyerahan sembilan tongkat komando kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng dan unsur terkait.
Tongkat komando tersebut diserahkan kepada sejumlah unsur pimpinan, di antaranya Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Pangdam, Kajati, hingga Ketua GDAN.
Penyerahan tersebut menjadi simbol sinergi antarlembaga dan masyarakat dalam memperkuat upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Tengah. (Abimanyu/bayu)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan