Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Grebek Rumah di Kereng Bangkirai, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Dua Pelaku dan 22 Paket Sabu Siap Edar

Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu di Kereng Bangkirai, Dua Pelaku Ditangkap. (ISTIMEWA)

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengamankan 22 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 395 gram dari sebuah rumah di Jalan Panenga Permai VII, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kamis (20/08/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terlapor berinisial SYAMSIR ALAM alias SYAMSIR, 42 tahun, dan ARI WIBOWO alias ARI, 39 tahun.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah hukum Kota Palangka Raya.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Polisi kemudian mengamankan kedua terlapor yang berada di rumah tersebut.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap rumah dan sejumlah tempat tertutup lainnya dengan disaksikan masyarakat sekitar. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan 22 paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 395 gram.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 22 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 395 gram. Sebanyak tiga paket ditemukan di atas lantai, sedangkan 19 paket lainnya ditemukan di dalam lemari pakaian,” kata AKP Yonika.

Selain 22 paket diduga sabu, polisi turut mengamankan satu pack plastik klip, satu sedotan yang dipotong runcing, satu unit timbangan digital, empat buah lakban warna merah, dan satu kantong plastik warna hitam.

Petugas juga menyita dua unit telepon seluler, masing-masing Infinix Hot 70 warna putih dan Oppo A18 warna hitam.

“Kedua terlapor beserta seluruh barang bukti telah kami amankan ke Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yonika.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

“Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika ini,” kata Yonika. (red)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini