Gandeng Disdukcapil, DPRD Palangka Raya Sukses Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) setelah mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (01/09/2026). Aktivasi dilakukan bersama petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi layanan administrasi kependudukan.
Proses aktivasi berlangsung di lingkungan Kantor DPRD Kota Palangka Raya. Petugas Disdukcapil memandu para anggota dewan melalui sejumlah tahapan verifikasi untuk memastikan data kependudukan sesuai.
Tahapan tersebut meliputi verifikasi data, pemindaian wajah, hingga penerbitan IKD melalui telepon seluler masing-masing anggota DPRD.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan. IKD memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan secara digital melalui perangkat elektronik.
Keterlibatan pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam aktivasi IKD juga diharapkan dapat mendorong masyarakat mengikuti pemanfaatan layanan kependudukan digital.
Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan memperluas penggunaan layanan publik berbasis digital di Kota Palangka Raya. (red)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan