Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Dukungan Relawan HKT Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba di Kalteng

Relawan Kemanusiaan HKT. (Ist)

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Relawan Sosial Kemanusiaan Habar Kalimantan Tengah (HKT) mendukung Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digelar di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis, 20 Agustus 2026.

Ketua HKT Dwi Sugiarto mengatakan pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui deklarasi. Menurut dia, komitmen tersebut harus dilanjutkan dengan gerakan bersama yang konsisten dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“HKT mendukung penuh gerakan perang melawan narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah, aparat penegak hukum, atau lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Kita harus membangun keberanian bersama untuk mengatakan tidak terhadap narkoba,” kata Dwi, yang akrab disapa Sugie.

Dia menilai narkoba bukan hanya persoalan hukum dan keamanan. Penyalahgunaan narkotika juga dapat berdampak terhadap keluarga, masa depan generasi muda, dan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah.

Menurut Dwi, deklarasi akbar memiliki arti penting karena mempertemukan pemerintah, aparat keamanan, lembaga penegak hukum, dunia pendidikan, mahasiswa, dan masyarakat dalam satu komitmen.

Namun, dia mengingatkan bahwa keberhasilan gerakan tersebut sangat bergantung pada keberlanjutan tindakan setelah deklarasi. Pencegahan, kata dia, perlu dimulai dari lingkungan terdekat.

“Deklarasi adalah titik awal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana komitmen ini menjadi tindakan nyata dan gerakan yang terus hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dwi mendorong penguatan edukasi dan pencegahan di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, serta komunitas. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai risiko penyalahgunaan narkotika sekaligus membangun keberanian untuk menolaknya.

Dukungan HKT sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo turut menghadiri deklarasi tersebut. Kegiatan itu menjadi momentum untuk menyatukan langkah berbagai elemen dalam menghadapi ancaman narkotika di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur negara, TNI, Polri, dan masyarakat.

“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga harus dicegah dan diperangi secara bersama-sama,” kata Agustiar.

Dia juga mengajak pelajar dan generasi muda menjauhi narkoba serta berbagai zat adiktif lainnya. Menurut Agustiar, energi generasi muda perlu diarahkan pada kegiatan positif, peningkatan prestasi, dan pembangunan masa depan.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyebut perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa.

Ancaman narkotika, kata Suyudi, juga berkembang dalam berbagai bentuk. Selain narkotika konvensional, masyarakat perlu mewaspadai perkembangan New Psychoactive Substances (NPS), penyalahgunaan rokok elektrik atau vape, serta narkotika dalam bentuk cair.

Karena itu, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan, edukasi, pengawasan, rehabilitasi, dan keterlibatan masyarakat perlu dilakukan secara bersamaan.

Deklarasi di Bundaran Besar Palangka Raya itu juga melibatkan pelajar SMA se-Kota Palangka Raya dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi. Keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang memiliki daya tahan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Komitmen tersebut diperkuat dengan penyerahan 10 tongkat komando kepada sejumlah pimpinan lembaga dan pejabat daerah. Penerima tongkat tersebut antara lain Kepala BNN RI, Gubernur Kalimantan Tengah, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, Kabinda, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).

Penyerahan tongkat komando menjadi simbol kepemimpinan dan keteguhan dalam menjalankan komitmen pemberantasan narkotika. Tantangan berikutnya adalah memastikan deklarasi tersebut berlanjut menjadi program pencegahan dan tindakan nyata yang berlangsung secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini