Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Tragedi Berdarah Tumbang Kalemei: Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Pembunuhan 3 Anggota Polisi, 8 Tersangka Peragakan 17 Adegan

Reka adegan salah satu tersangka saat memperagakan penembakan terhadap Ipda Anumerta Sumariyanto dalam rekonstruksi kasus Tumbang Kalemei di Mapolda Kalteng, Senin (31/08/2026). Dok. Abimanyu/Bimaraya.com

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat dan pembunuhan yang menimpa sejumlah anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Senin (31/08/2026) sore, dengan menghadirkan delapan tersangka dan memperagakan 17 adegan di lima tempat kejadian perkara (TKP).

Rekonstruksi berlangsung di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng. Delapan tersangka berinisial S, I, N, Y, M, B, R dan P memperagakan rangkaian kejadian yang menjadi bagian dari proses penyidikan.

Proses reka ulang turut disaksikan pihak kejaksaan dan kuasa hukum para tersangka. Penyidik mencocokkan keterangan yang telah diperoleh dengan rangkaian peristiwa serta alat bukti dalam perkara tersebut.

Pada TKP pertama, rekonstruksi berlangsung di rumah Ibu Indem, orang tua B. Sebanyak enam adegan diperagakan di lokasi tersebut.

Rekonstruksi kemudian berlanjut ke depan rumah Ibu Indem yang menjadi TKP kedua. Di lokasi ini, para tersangka memperagakan tiga adegan terkait pengrusakan mobil petugas kepolisian.

TKP ketiga berada di pinggir sungai, tepatnya di seberang pulau. Sebanyak tiga adegan diperagakan, termasuk aksi penembakan menggunakan senapan angin.

Selanjutnya, rekonstruksi berlangsung di kawasan tumpukan pasir atau ambuhan yang menjadi TKP keempat. Tiga adegan diperagakan terkait pembacokan terhadap Aiptu Yudhie.

Adapun TKP kelima berada di Batu Teluk Seha. Di lokasi terakhir tersebut, para tersangka memperagakan dua adegan.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan rekonstruksi menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengurai peristiwa secara lebih rinci.

“Rekonstruksi ini digelar untuk mengurai secara detail rangkaian tragedi tersebut sekaligus memperjelas peran masing-masing dari delapan tersangka dalam peristiwa berdarah di Tumbang Kalemei,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Budi, kasus tersebut bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (02/07/2026) dini hari.

Operasi tersebut kemudian berujung pada serangan terhadap personel kepolisian yang sedang menjalankan tugas. Peristiwa itu menyebabkan tiga anggota Polri gugur.

“Ketiganya yakni Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto,” ujar Budi.

Rekonstruksi dengan 17 adegan di lima TKP tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik memperjelas kronologi dan peran masing-masing tersangka dalam kasus di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. (Abimanyu/bayu)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini