Dinsos Palangka Raya Siapkan Rp184 Juta untuk Korban Karhutla
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya menyiapkan anggaran sebesar Rp184,2 juta dari Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Bantuan Presiden untuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Sri Rimbawani, menjelaskan bahwa dana tersebut diarahkan untuk dua bentuk bantuan sosial, yakni pemenuhan kebutuhan konsumsi penghuni rumah singgah serta bantuan perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.
“Dinas Sosial mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp184.200.000. Anggaran ini kami gunakan untuk dua kegiatan, salah satunya pemberian bantuan permakanan bagi penghuni rumah singgah,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).
Untuk bantuan permakanan, Dinsos menargetkan sekitar 50 penerima dengan standar biaya Rp84.000 per orang setiap hari selama tujuh hari pelaksanaan.
“Perhitungannya, 50 orang dikalikan Rp84.000 per hari selama tujuh hari. Dengan demikian, total anggaran untuk bantuan permakanan rumah singgah mencapai Rp29.400.000,” jelasnya.
Selain memenuhi kebutuhan konsumsi, Dinsos Palangka Raya juga mengalokasikan anggaran untuk membantu pemulihan tempat tinggal masyarakat yang menjadi korban kebakaran di kawasan Puntun.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk dukungan pembangunan kembali atau rehabilitasi rumah bagi warga yang bangunannya mengalami kerusakan berat akibat peristiwa kebakaran selama penanganan karhutla.
“Selanjutnya, anggaran juga kami alokasikan untuk membantu pembangunan atau rehabilitasi rumah masyarakat yang terdampak kebakaran,” ungkap Sri.
Berdasarkan pendataan Dinsos, terdapat 12 unit rumah warga yang mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Setiap rumah direncanakan memperoleh bantuan sebesar Rp15 juta untuk mendukung proses pembangunan maupun rehabilitasi.
“Jumlah rumah yang terbakar ada 12 unit. Kami berupaya membantu pembangunan atau rehabilitasinya dengan alokasi Rp15 juta untuk masing-masing rumah, sehingga total anggarannya Rp180 juta,” paparnya.
Sri menegaskan, kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi selama kondisi darurat.
“Ini merupakan bentuk perlindungan sosial sekaligus upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam situasi darurat. Karena itu, Dinas Sosial mengalokasikan anggaran Bantuan Presiden untuk dua kegiatan tersebut,” pungkasnya. (An)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan