Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Plt Sekda Kalteng Tegaskan Sinergi OPD Dalam Implementasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mendampingi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Bersama Kepala OPD, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng Lt. II, Palangka Raya, Senin (23/06/2025).

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kalteng. Agenda utama rapat adalah membahas secara mendalam implementasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera, yang menjadi salah satu program prioritas Gubernur Agustiar Sabran dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam keterangannya, Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, menekankan pentingnya penyelarasan visi dan misi seluruh OPD dalam pelaksanaan program strategis tersebut.

“Rapat ini membahas program prioritas Bapak Gubernur, yaitu Kartu Huma Betang Sejahtera. Kita ingin memastikan bahwa seluruh OPD di Kalimantan Tengah betul-betul satu visi dan misi dalam implementasinya,” ujar Leonard.

Program Kartu Huma Betang Sejahtera dirancang sebagai sistem terintegrasi untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat, termasuk bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan ketahanan pangan. Dalam Rakor tersebut, Gubernur Agustiar secara langsung memaparkan arah kebijakan dan target yang ingin dicapai melalui program ini.

Leonard menyebutkan bahwa Bapperida akan berperan aktif dalam merumuskan dan mengawal kebijakan lintas sektor agar implementasi program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Rakor ini menjadi bagian penting dari upaya konsolidasi internal Pemprov Kalteng untuk memperkuat koordinasi, mendorong integrasi program, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (By)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini