Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Beli Tanah Bermasalah, Pemilik Bengkel Mobil di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng, Mantan Karyawan Pertamina Dan Pekerja Swasta Dibina Dan Dimediasi

Palangka Raya – Kali ini, Cak Sam Polda Kalteng memediasi permasalahan jual beli tanah di Palangka Raya, antara Kumbang (45) pemilik bengkel mobil di Palangka Raya sebagai pembeli tanah, Belalang (67) mantan karyawan Pertamina yang sekarang menjadi tukang bangunan sebagai pemilik tanah, dan Tawon (53) pekerja swasta sebagai calo, Kamis (19/3/2026).

“Thn lalu saya beli sebidang tanah cak dgn harga Rp 85 juta tapi tanah tsb ternyata milik orang lain. Lalu saya minta kembalikan uang saya, sudah hampir 1 tahun uang tersebut tidak juga dikembalikan, saya hubungi orangnya tidak kooperatif, cuma janji janji aja dan skrg susah dihubungi dan rumahnya uda pindah entah kmna. Yg calo tanah uda nyicil baru 9 juta cak stelah itu sdh tdk ada kabar lagi,” curhat Kumbang kepada Cak Sam.

Cak Sam kemudian menghubungi Belalang dan Tawon untuk dipertemukan dengan Kumbang guna mencari solusi terbaik.

Cak Sam memberikan pembinaan dan pemahaman kepada Belalang dan Tawon untuk tidak menjual tanah yang belum jelas kepemilikannya atau yang bukan miliknya karena itu melanggar hukum. Uang yang sudah dikeluarkan oleh Kumbang harus dikembalikan.

Akhirnya, Belalang dan Tawon mau mengembalikan uang Kumbang dalam jangka waktu paling lambat tiga bulan dengan jaminan sertifikat tanah milik keduanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini