Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Pemkab Mura Laporkan Kinerja 2025 Melalui LKPJ di DPRD

BIMARAYA, MURUNG RAYA – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya tahun anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi, jajaran anggota DPRD dan dihadiri perwakilan unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Mura, serta undangan lainnya.

IMG-20260513-WA0062

Dalam penyampaiannya, Wabup Mura, Rahmanto Muhidin menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“LKPJ memuat berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya sepanjang tahun anggaran 2025, termasuk pelaksanaan program pembangunan, kondisi umum daerah, serta pengelolaan keuangan daerah, tutur Rahmanto.

Usai penyampaian tersebut, dilakukan penyerahan dokumen LKPJ Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada DPRD Kabupaten Murung Raya untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain agenda penyampaian LKPJ, rapat paripurna juga diawali dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani.

Biru Modern Ucapan Selamat Ulang Tahun Instagram Post_20260514_202718_0000
IMG-20260514-WA0078
IMG-20260513-WA0078

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini