Terungkap! Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa Ternyata Tidak Benar
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya rekaman video yang menyiratkan adanya dugaan permintaan uang oleh oknum Jaksa dalam perkara korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kotawaringin Barat (Kobar).
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa suara dalam rekaman tersebut bukanlah suara jaksa, melainkan komunikasi antara pihak swasta dengan pihak terdakwa.
“Kami telah menindaklanjuti video tersebut dengan memeriksa pihak-pihak terkait. Hasilnya, suara dalam rekaman itu adalah komunikasi antara seseorang bernama Halili Hasbullah, seorang kontraktor di Kobar, dengan pihak yang berkaitan dengan terdakwa H. Romi,” ujar Hendri Hanafi saat diwawancarai di Kantor Kejati Kalteng, Palangka Raya, Kamis (16/04).
Hendri menjelaskan bahwa konteks penyebutan sejumlah uang dalam rekaman tersebut bukanlah sebuah permintaan ilegal atau pemerasan oleh pihak kejaksaan.
Berdasarkan hasil klarifikasi langsung kepada Halili, percakapan itu terjadi saat kasus masih dalam tahap penyidikan, sebelum adanya penetapan tersangka.
“Penyebutan angka atau nominal uang dalam rekaman tersebut merupakan saran dari Halili kepada pihak terdakwa agar mengumpulkan dana guna melakukan pengembalian kerugian keuangan negara,” jelasnya.
Saat ini, perkara korupsi pembangunan pabrik tepung ikan tersebut telah memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Hendri menyebutkan bahwa agenda persidangan baru saja menyelesaikan pembacaan replik dan akan dilanjutkan dengan duplik pada pekan depan.
Pihak Kejati Kalteng pun meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menggiring opini melalui media sosial yang belum teruji kebenarannya.
“Kami mengajak pihak terdakwa maupun penasihat hukumnya untuk menyampaikan argumentasi atau bantahan secara resmi di persidangan. Biarlah Majelis Hakim yang menilai fakta-fakta hukum yang terungkap di pengadilan, apakah dakwaan jaksa terbukti atau tidak,” pungkas Hendri.
Sebagai bentuk transparansi, Kejati Kalteng juga berencana menyertakan video pernyataan langsung dari Halili guna memperjelas duduk perkara kepada masyarakat dan awak media. (red)






Tinggalkan Balasan