Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Sambut Kajati Kalteng Hendrizal Husin, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Hendrizal Husin dalam acara ramah tamah dan perkenalan di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (14/08/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng dalam mengawal pembangunan daerah.
Gubernur Agustiar Sabran melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan harapan agar kepemimpinan Hendrizal Husin dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejati Kalteng.
“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Hendrizal Husin di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Provinsi Kalimantan Tengah, Tanah Berkah untuk Indonesia. Kami berharap kepemimpinan Bapak dapat memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi,” ujar Edy.
Menurut Edy, luas wilayah dan potensi sumber daya Kalteng membutuhkan kolaborasi berbagai elemen untuk mendorong pembangunan daerah.
“Kalimantan Tengah memiliki wilayah lebih dari 153 ribu kilometer persegi serta kaya akan sumber daya alam, seni budaya, serta pesona alam seperti Taman Nasional Tanjung Puting dan Sebangau. Pembangunan Kalimantan Tengah membutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen untuk mewujudkan kemajuan bersama,” katanya.
Edy juga menyoroti keberagaman masyarakat Kalteng sebagai kekuatan dalam menjaga kerukunan sekaligus mendukung pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Masyarakat kita beragam, terdiri atas suku Dayak dan suku lainnya serta berbagai agama, namun tetap hidup rukun, damai, dan harmonis dalam semangat Huma Betang,” jelas Edy.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran dan dirinya terus mendorong pembangunan yang menjangkau seluruh wilayah, mulai dari kawasan pedalaman hingga perkotaan.
“Melihat potensi tersebut, saya bersama Gubernur mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang merata dan berkeadilan, dari pedalaman hingga perkotaan,” ujarnya.
Edy menilai dukungan Kejati Kalteng diperlukan untuk mengawal berbagai program strategis pemerintah daerah agar berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Sinergi dan dukungan, termasuk dari Kejaksaan Tinggi, diperlukan dalam mengawal program strategis pembangunan Kalimantan Tengah agar berjalan optimal, efisien, transparan, dan sesuai koridor hukum,” katanya.
Sementara itu, Kajati Kalteng Hendrizal Husin menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama dengan Pemprov Kalteng. Kejaksaan akan memberikan pendampingan dan pengawasan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus diperkuat. Kejaksaan juga akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengawal program pembangunan di Kalimantan Tengah,” tutur Hendrizal.
Hendrizal menegaskan, peran Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup pengawasan, pembinaan, dan pelatihan untuk mendukung pemerintahan serta pembangunan.
“Penegakan hukum tidak hanya bertujuan memenjarakan seseorang. Kejaksaan juga memiliki peran dalam pengawasan, pembinaan, dan pelatihan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.
Selain itu, Hendrizal mendorong penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan perdamaian. Ia berharap pemerintah daerah dapat mendukung penerapannya hingga tingkat kelurahan dan desa.
“Dalam penerapan restorative justice, penyelesaian perkara dilakukan melalui perdamaian. Kami juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya di kelurahan dan desa, termasuk melalui pelatihan dan dukungan administrasi,” tandas Hendrizal.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan serta pendampingan program pembangunan, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan dan sesuai koridor hukum. (red)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan