Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Dualisme KNPI Kalteng Belum Usai, Transparansi Dana Hibah Jadi Sorotan

Ilustrasi polemik KNPI Kalimantan Tengah dan sorotan terhadap transparansi dana hibah organisasi. (Ilustrasi AI/Bimaraya.com)

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Perselisihan kepemimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah belum menemukan titik temu. Di tengah dualisme kepengurusan, transparansi dana hibah organisasi turut menjadi perhatian publik.

Persoalan tersebut mencakup keterbukaan informasi mengenai alokasi anggaran, penerima bantuan, pelaksanaan program kepemudaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana yang bersumber dari anggaran pemerintah.

Sorotan terhadap dana hibah KNPI Kalteng mengemuka setelah muncul opini redaksi Kaltengoke pada 1 November 2026. Namun, besaran alokasi maupun realisasi dana hibah khusus organisasi tersebut dalam beberapa tahun anggaran terakhir masih memerlukan konfirmasi pemerintah daerah.

Hingga kini, belum tersedia dokumen terverifikasi yang memastikan nominal hibah DPD KNPI Provinsi Kalteng untuk tahun anggaran 2024, 2025, dan 2026.

DUALISME KEPENGURUSAN KNPI KALTENG

Perselisihan kepemimpinan KNPI Kalteng melibatkan dua jalur kepengurusan. Muhammad Alfian Mawardi dilantik pada Agustus 2025 melalui jalur DPP KNPI pimpinan Ryano Panjaitan.

Sementara itu, DPP KNPI pimpinan Saad Budiman Lubis menunjuk Damai Alam Usop sebagai ketua karteker melalui keputusan tertanggal 26 Oktober 2026.

Di tengah perselisihan tersebut, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng juga menyatakan rencana membentuk poros alternatif melalui konsolidasi organisasi kemasyarakatan pemuda.

Dinamika itu membuat persoalan legitimasi kepengurusan menjadi perhatian utama. Namun, keberlanjutan program pemberdayaan pemuda juga perlu mendapat perhatian agar konflik internal tidak menghambat kegiatan organisasi.

DANA HIBAH KNPI PERLU DIBUKA KE PUBLIK

Keterbukaan informasi mengenai dana hibah diperlukan untuk mengetahui apakah KNPI Kalteng tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah, berapa anggaran yang dialokasikan, serta kegiatan apa saja yang dibiayai.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan perbedaan antara anggaran yang masih direncanakan, anggaran yang telah ditetapkan, dan dana yang benar-benar dicairkan kepada organisasi.

Kejelasan tersebut penting agar pertanyaan mengenai transparansi anggaran tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.

Pada 8 April 2025, SEMMI Kalteng melalui Ketua Umumnya, Afan Safrian, pernah meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka data penyaluran hibah kepada organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan mahasiswa untuk tahun anggaran 2024.

Permintaan itu mencakup pagu anggaran, daftar penerima, serta nominal bantuan yang disalurkan. Namun, desakan tersebut bersifat umum dan tidak menjadi bukti adanya pelanggaran dalam penggunaan dana hibah KNPI.

KPK SOROTI TATA KELOLA HIBAH DAERAH

Persoalan tata kelola dana hibah juga pernah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Agustus 2026, KPK menyoroti mekanisme penganggaran hibah di sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Tengah. Salah satu persoalan yang disorot adalah praktik penganggaran yang mendahului pengajuan dan verifikasi proposal.

Sorotan tersebut tidak secara khusus ditujukan kepada KNPI Kalteng.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kemudian menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam rapat koordinasi pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan pada 13 Oktober 2026.

Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, menekankan pentingnya ketepatan penerima, peruntukan, serta pertanggungjawaban anggaran.

Untuk memastikan pengelolaan dana hibah KNPI Kalteng, diperlukan pemeriksaan dokumen resmi, mulai dari daftar penerima hibah, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), realisasi pencairan, hingga laporan pertanggungjawaban.

Pemerintah Provinsi Kalteng melalui perangkat daerah terkait perlu memberikan konfirmasi mengenai ada atau tidaknya alokasi hibah khusus untuk DPD KNPI Provinsi Kalteng.

Masing-masing kelompok kepengurusan KNPI juga perlu diberi kesempatan menjelaskan status administrasi, program organisasi, serta kewajiban pertanggungjawaban yang masih berjalan.

Perselisihan internal organisasi tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya penyimpangan dana hibah.

Namun, keterbukaan dokumen keuangan dapat membantu menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar digunakan untuk mendukung program kepemudaan.

Pada akhirnya, persoalan KNPI Kalteng tidak hanya berkaitan dengan siapa yang menduduki jabatan ketua. Transparansi anggaran dan keberlanjutan program pemberdayaan pemuda juga menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian. (red)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini