Cegah Karhutla, Pemko Palangka Raya Kerahkan Lima Tim Drone dan Patroli Malam
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya meningkatkan pengawasan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengerahkan lima tim drone serta 20 personel patroli untuk memantau wilayah rawan kebakaran hingga dini hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan pengerahan personel dilakukan secara bergilir dalam 10 hari terakhir. Patroli berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat deteksi potensi kebakaran sekaligus mencegah api meluas sebelum petugas tiba di lokasi.
“Dalam 10 hari terakhir ini, kita mengaktifkan 20 anggota patroli yang bergerak mulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 04.00 dini hari,” ujar Berlianto dalam konferensi pers di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Minggu, 1 November 2026.
Pemko Palangka Raya Siagakan Lima Tim Drone
Selain patroli darat, Pemko Palangka Raya memanfaatkan teknologi pesawat tanpa awak atau drone untuk memperkuat pemantauan kawasan rawan karhutla.
Lima tim drone tersebut merupakan gabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Satpol PP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Pemantauan udara difokuskan pada malam hingga dini hari. Strategi ini ditujukan untuk mengantisipasi aktivitas pembakaran lahan secara sengaja yang berpotensi memicu kebakaran.
Berlianto menyebutkan, Wali Kota Palangka Raya menginginkan tim drone mulai bergerak pada tengah malam.
“Bapak Wali Kota menginginkan justru tim drone ini bergerak mulai pukul 00.00 untuk mengantisipasi apabila ada sebagian warga kita yang berkeinginan untuk coba-coba,” katanya.
Pengawasan Menyesuaikan Masa Tugas Satgas
Pemko Palangka Raya akan menyesuaikan durasi pengerahan personel dengan arahan satuan tugas (Satgas) karhutla.
Apabila masa tugas Satgas berakhir, pelaksanaan patroli dan pemantauan di lapangan juga akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan.
Penguatan patroli darat dan pemantauan udara diharapkan dapat membantu pemerintah mendeteksi potensi kebakaran lebih dini serta mempercepat penanganan di wilayah rawan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan Pemko Palangka Raya dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama di tengah kondisi lahan yang masih memerlukan pengawasan intensif.
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan

Tinggalkan Balasan