Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Gubernur Agustiar Turun Langsung Dengarkan Tuntutan Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan, Pemprov Kalteng Siapkan Rekomendasi Khusus Penanganan Asap untuk Pemerintah Pusat

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran berdialog dengan massa AMKM saat aksi jilid II menuntut penguatan penanganan karhutla di Palangka Raya, Selasa (01/09/2026). Dok. Abimanyu/Bimaraya.com

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menerima langsung massa Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan (AMKM) yang menggelar aksi unjuk rasa jilid II terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Kantor Gubernur Kalteng, Jalan G Obos, Palangka Raya, Selasa (01/09/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung setelah pada aksi sebelumnya massa AMKM tidak bertemu langsung dengan gubernur. Dalam audiensi, Agustiar menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi mahasiswa dan masyarakat terkait persoalan karhutla yang masih terjadi di Kalteng.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah disampaikan, dan kami merasakan apa yang disampaikan masyarakat. Ini bentuk demokrasi, ada adik-adik ini bagus kok, untuk membangun Kalimantan Tengah,” kata Agustiar.

Agustiar juga menyatakan sepakat dengan tuntutan massa mengenai langkah penanganan dan penanggulangan karhutla di Kalteng.

“Kalau mengenai karhutla, itu hak kalian bertanya, dan saya sepakat terkait bagaimana menangani dan penanggulangannya,” ujarnya.

Meski mendapat kesempatan bertemu langsung dengan gubernur, Koordinator Lapangan Aksi AMKM Dida Praminda menilai respons pemerintah dalam audiensi tersebut belum banyak berubah dari pertemuan sebelumnya.

Dida mengatakan AMKM akan terus mengawal kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Kalteng terkait penanganan karhutla.

“Untuk hari ini masih seperti biasa ya, tapi kita masih tetap menuntut dan selalu mengawal kebijakan yang akan diberikan oleh gubernur dan jajaran,” tutur Dida.

AMKM juga berencana menggelar forum lanjutan dengan melibatkan kepala daerah kabupaten dan kota di Kalteng. Langkah tersebut dinilai penting karena dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat di Palangka Raya, tetapi juga sejumlah wilayah lain di provinsi tersebut.

Pemprov Kalteng Diminta Sampaikan Rekomendasi

Juru Bicara Aksi AMKM Gihon Asa Jagad mengatakan pemerintah daerah menyatakan akan memberikan rekomendasi penanganan karhutla kepada pemerintah pusat.

Menurut Gihon, penanganan persoalan karhutla melibatkan kewenangan pemerintah pusat dan daerah.

“Tapi kami tetap mendukung kebijakan tersebut, setidaknya pemerintah daerah itu bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk memberikan sikap atau tindakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Gihon mengatakan AMKM belum sepenuhnya puas dengan hasil audiensi. Menurut dia, kepuasan massa baru tercapai apabila persoalan kabut asap yang berdampak langsung terhadap masyarakat dapat ditangani hingga tuntas.

“Sejauh ini kalau kita berkaitan dengan kepuasan, tentunya masih belum cukup puas. Kami mengapresiasi apa yang disampaikan, tetapi kepuasan kami akan terpenuhi apabila masyarakat Kalimantan Tengah, terkhusus warga yang terdampak kabut asap, itu memang sudah clear masalahnya,” kata Gihon.

AMKM kini menunggu pembuktian dari pemerintah melalui realisasi kebijakan dan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak karhutla.

“Jadi kalau bisa dibilang, kepuasan kami sedang pada tahap pembuktian untuk realisasi dari apa yang diucapkan oleh pemerintah Kalimantan Tengah, untuk terjun langsung meninjau situasi dan lokasi, untuk bisa membuktikan apakah pemerintah Kalimantan Tengah bisa membantu kami,” ujarnya.

AMKM Dorong Status Bencana Nasional

Selain penanganan di tingkat daerah, AMKM juga mendesak pemerintah mempertimbangkan penetapan karhutla Kalteng sebagai bencana nasional.

Gihon mengatakan usulan tersebut mengacu pada kajian sejumlah organisasi yang menyoroti kualitas udara serta dampak terhadap masyarakat. Ia mengakui, kondisi karhutla saat ini belum memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Alasan kami untuk menjadikan bencana nasional ini tentunya berkaitan dengan status kualitas udara dan juga terkait dengan beberapa korban. Walaupun belum memenuhi status bencana nasional, tetapi kita paham bahwa ini sudah menjadi bencana setiap tahun,” kata Gihon. (Abimanyu/bayu)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini