Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Ditlantas Polda Kalteng Siap Gelar Operasi Patuh Telabang 2026, Kedepankan Pendekatan Humanis di Tengah Kabut Asap

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Yusep Dwi Prastiya saat memberikan keterangan mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 yang mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. (Foto: Abimanyu/Bimaraya.com)

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersiap menggelar Operasi Mandiri Kewilayahan “Patuh Telabang 2026” selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang. Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol. Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi kali ini mengusung konsep imbang antara tindakan imbauan dan penindakan hukum.

“Kegiatan Operasi Patuh ini mengusung konsep 50 persen kegiatan preemtif dan preventif, serta 50 persen represif. Kami mengacu pada program prioritas Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’, sehingga seluruh kegiatan akan melibatkan masyarakat secara langsung, baik kelompok terorganisir, masyarakat umum, maupun rekan-rekan media,” ujar Kombes Pol. Yusep saat diwawancarai di kantornya, Rabu (21/10/2026).

PENYESUAIAN DENGAN KONDISI KABUT ASAP

Menanggapi fenomena bencana kabut asap yang saat ini melanda wilayah Kalimantan Tengah, Ditlantas Polda Kalteng melakukan modifikasi strategi lapangan agar tetap relevan dan berempati terhadap kondisi masyarakat.

Meskipun tetap berpedoman pada Rencana Operasi (Renops) Korlantas Polri, pendekatan di lapangan disesuaikan dengan mengedepankan aksi sosial dan kemanusiaan.

“Untuk kegiatan preventif, kami modifikasi dengan membagikan masker, mendirikan rumah oksigen portable, hingga memberikan bantuan alat kesehatan. Ini menjadi sarana kontak humanis kami untuk menyampaikan imbauan tertib berlalulintas di tengah situasi kabut asap,” jelasnya.

TANPA TILANG MANUAL DI TEMPAT, OPTIMALKAN ETLE DAN TILANG TEGURAN

Dalam hal penindakan atau represif, Kombes Pol. Yusep menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menindak pelanggar dengan tilang manual langsung di tempat. Penindakan hukum difokuskan pada skema Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun handheld, serta penggunaan tilang teguran.

“Untuk sementara tidak ada tilang di tempat. Kita lebih mengoptimalkan ETLE dan tilang teguran. Tilang teguran ini bertujuan memberikan edukasi dan efek jera atau rasa malu agar tidak mengulangi pelanggaran,” tegas Dirlantas.

Setiap pelanggar yang terkena tilang teguran akan didata nama serta nomor teleponnya. Data tersebut nantinya akan terintegrasi dengan program inovasi layanan WhatsApp Blasting bertajuk “Lalu Lintas Melayani” guna memberikan edukasi keselamatan berkendara secara berkala dan masif.

Adapun prioritas sasaran pelanggaran yang dikategorikan dalam operasi ini meliputi:
* Pelanggaran Umum: Tidak menggunakan helm standar, tidak memakai sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
* Pelanggaran Berisiko Fatalitas: Berboncengan lebih dari satu orang (berbonceng tiga), melawan arus, serta kelebihan muatan.
* Pelanggaran Atas Keluhan Masyarakat: Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dan aksi balapan liar.

Melalui Operasi Patuh Telabang 2026 ini, Ditlantas Polda Kalteng berharap masyarakat dapat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, khususnya jelang masa libur akhir tahun. (Abimanyu/bayu)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini