Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Terminal WA Gara Diusulkan Jadi Arena Balap, Dirlantas Polda Kalteng: Harus Dikaji Bersama Warga

Foto Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya menyampaikan kajian usulan lokasi balapan resmi di Palangka Raya.

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) akan mengkaji usulan penggunaan Terminal WA Gara di Kota Palangka Raya sebagai lokasi balapan resmi. Kajian tersebut perlu melibatkan Pemerintah Kota Palangka Raya, instansi terkait, dan masyarakat setempat untuk mempertimbangkan keselamatan, kebisingan, serta dampak kegiatan terhadap lingkungan permukiman.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mengatakan usulan tersebut muncul sebagai upaya menyediakan wadah bagi anak muda untuk menyalurkan minat balapan secara lebih terarah dan tidak membahayakan pengguna jalan.

Yusep mengatakan, pihaknya perlu berkomunikasi dengan pemerintah kota, instansi yang membawahi Terminal WA Gara, serta warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut sebelum menentukan kelayakan lokasi.

“Mereka ingin diwadahi dan merekomendasikan salah satu tempatnya adalah Terminal WA Gara. Ini harus kami kaji karena ada permukiman masyarakat, fasilitas publik, dan juga dinas yang membawahi,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian juga perlu mendengarkan tanggapan warga untuk mengetahui apakah kegiatan balapan di kawasan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Kami juga harus duduk bersama masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terganggu atau tidak,” katanya.

Yusep menjelaskan, apabila Terminal WA Gara nantinya ditetapkan sebagai lokasi balapan resmi, penyelenggara perlu menyepakati jadwal kegiatan agar tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak dapat ditentukan oleh kepolisian saja. Pemerintah daerah, pengelola kawasan, masyarakat, dan pihak yang akan menyelenggarakan kegiatan perlu membahas mekanisme pelaksanaan beserta dampaknya.

“Mungkin perlu ada komitmen dari teman-teman yang melakukan kegiatan, agar jam kegiatannya tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat. Ini harus dibicarakan bersama, tidak bisa dari sektor kami saja,” ujarnya.

Polda Kalteng berharap komunikasi lintas pihak dapat menghasilkan solusi untuk mengatasi balapan liar di Palangka Raya. Kepolisian menyatakan siap menjembatani kebutuhan anak muda agar mereka dapat menyalurkan minat otomotif dengan lebih aman.

“Kami harap ada solusi agar isu balap liar bisa teratasi. Harus duduk bersama. Kami siap menjembatani dan memfasilitasi adik-adik kita supaya lebih aman bagi diri mereka sendiri dan masyarakat juga,” tegas Yusep.

WARGA TOLAK TERMINAL WA GARA JADI ARENA BALAPAN

Sebelumnya, rencana penggunaan Terminal WA Gara sebagai arena balapan mendapat penolakan dari sejumlah warga di sekitar lokasi. Mereka mengkhawatirkan kebisingan knalpot brong, keselamatan pengguna jalan, serta keamanan anak-anak di lingkungan permukiman.

Listia Marwah (29), warga yang tinggal tepat di belakang terminal, mengaku khawatir kegiatan balapan akan mengganggu ketenangan masyarakat, terutama apabila berlangsung pada siang, sore, hingga malam hari.

Selain kebisingan, Listia menyoroti akses jalan yang digunakan warga untuk keluar masuk permukiman. Menurutnya, jalur tersebut merupakan akses penting yang dapat terganggu jika digunakan untuk kegiatan balapan.

“Lebih baik mereka ke sirkuit saja. Ini terminal, bukan tempat balapan,” tegasnya.

Keluhan serupa disampaikan Indah Hidayah (19). Ia mengaku terganggu oleh suara knalpot brong yang terdengar hingga ke permukiman dan mengkhawatirkan aktivitas pengendara sebelum maupun setelah balapan.

Indah juga menceritakan pengalamannya saat pulang bekerja pada malam hari. Ia mengaku pernah merasa terkepung oleh aksi balapan liar di jalan raya dan mengalami pelecehan verbal, sehingga merasa takut ketika melintasi jalan.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, sebelumnya menyatakan penggunaan Terminal WA Gara sebagai lokasi balapan masih sebatas usulan.

Hermanto mengatakan, penentuan lokasi harus mempertimbangkan aspek keselamatan serta tanggapan masyarakat di sekitar kawasan. Ia juga menyebut pilihan lokasi yang memenuhi kebutuhan kegiatan tersebut masih terbatas.

Kawasan Tilung, misalnya, menghadapi kendala karena sudah padat penduduk. Sirkuit menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan selama fasilitas pendukung dan persyaratan keselamatan bagi pembalap maupun pihak lain terpenuhi.

Hermanto memahami adanya keberatan dari joki dan mekanik mengenai biaya perlengkapan keselamatan apabila kegiatan dipindahkan ke sirkuit. Namun, menurutnya, keselamatan tetap menjadi aspek utama yang perlu diperhatikan.

Salah satu kemungkinan yang dapat dibahas ialah penyediaan fasilitas dan perlengkapan keselamatan melalui sistem penyewaan dari pihak rekanan. Sirkuit Sabaru juga disebut sebagai alternatif, dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas pendukung dan kebutuhan penyelenggaraan.

Warga berharap penentuan lokasi balapan resmi di Palangka Raya tidak hanya bertujuan menekan balapan liar, tetapi juga menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, mengendalikan kebisingan, serta menjaga akses jalan di sekitar lokasi.

Dengan demikian, usulan pemanfaatan Terminal WA Gara masih memerlukan kajian dan pembahasan bersama sebelum keputusan mengenai lokasi balapan resmi ditetapkan. (red)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini