Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Razia Gabungan di Dua Tempat Hiburan Malam Palangka Raya: 116 Orang Dites, Hasilnya Negatif Narkoba

Petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Kalteng, BNN Kalteng, dan POM TNI memeriksa pengunjung salah satu tempat hiburan malam di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Sabtu (31/10/2026) malam. Ist

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng dan Polisi Militer TNI memeriksa 116 orang di dua tempat hiburan malam di Palangka Raya pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 31 Oktober–1 November 2026. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh orang yang diperiksa negatif atau tidak terdeteksi mengonsumsi narkoba.

Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 01.30 WIB. Petugas menyasar dua tempat hiburan malam di Jalan Yos Sudarso yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng AKBP Frangki Matias Montahen mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.

Menurut dia, pemeriksaan itu juga menindaklanjuti program Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami juga berkomitmen memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Frangki dalam keterangan yang disampaikan melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah lokasi yang berpotensi digunakan untuk menyimpan atau melakukan transaksi narkotika. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap para pengunjung tempat hiburan malam.

Selain pemeriksaan, petugas memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada karyawan serta pengunjung. Mereka diimbau tidak menyalahgunakan narkoba maupun terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menyatakan akan melanjutkan kegiatan serupa secara berkala. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.

Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

Melalui kerja sama dengan BNN dan Polisi Militer, kepolisian berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman. (red)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini