Temuan Kayu Diduga Ilegal di Kapuas, Dishut Kalteng Siap Dukung Penuh Gakkum Kementerian Kehutanan
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan siap membantu penyelidikan dugaan peredaran kayu ilegal di Kabupaten Kapuas. Kasus ini mencuat setelah tim penegakan hukum Kementerian Kehutanan menemukan kayu balok, tempat pengolahan kayu, serta sejumlah kendaraan dan alat berat di kawasan Kapuas Hulu dan Batapah.
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, mengatakan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan masih menangani temuan tersebut. Petugas tengah memeriksa kelengkapan dokumen untuk memastikan legalitas kayu dan aktivitas pengangkutannya.
Agustan menyampaikan keterangan itu seusai menghadiri kegiatan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu, 4 November 2026.
Menteri Kehutanan Saksikan Penyegelan Lokasi
Agustan menjelaskan, temuan tersebut berkaitan dengan perjalanan kerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dari Palangka Raya menuju Muara Teweh.
Dalam perjalanan itu, tim Gakkum Kementerian Kehutanan telah bergerak melakukan penindakan di lokasi. Menteri Kehutanan turut menyaksikan proses penyegelan oleh petugas Polisi Kehutanan (Polhut).
“Saat kunjungan kerja tersebut, tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan yang berada di lokasi langsung bergerak. Bapak Menteri menyaksikan dan menyegel lokasi menggunakan garis polis Polhut,” kata Agustan.
Petugas menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas pengolahan dan pengangkutan kayu. Temuan itu meliputi kayu balok, fasilitas penggergajian kayu atau sawmill, ekskavator, serta truk pengangkut.
Lokasi temuan berada di wilayah Kabupaten Kapuas, termasuk kawasan Batapah dan daerah yang lebih jauh ke arah hulu.
Dokumen Kayu Masih dalam Pemeriksaan
Agustan mengatakan pemeriksaan awal menemukan pengangkutan kayu yang belum memiliki dokumen resmi saat petugas melakukan pengecekan.
Namun, kondisi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan seluruh kayu berasal dari aktivitas ilegal. Tim Gakkum masih harus memverifikasi dokumen, asal-usul kayu, dan kesesuaian kegiatan dengan perizinan yang berlaku.
“Pengangkutan kayu tersebut saat awal pemeriksaan belum dilengkapi dokumen resmi. Namun proses verifikasi masih berlangsung oleh tim Gakkum,” ujar Agustan.
Menurut dia, hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum berikutnya. Petugas perlu memastikan apakah kegiatan tersebut sama sekali tidak memiliki izin atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perizinan.
Agustan menjelaskan, pelanggaran yang terbukti dapat berujung pada penyitaan kayu maupun sanksi administratif, bergantung pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika memang terbukti tidak berizin atau ilegal secara total, sanksinya kayu akan disita oleh negara untuk dilelang. Namun jika ada kelengkapan dokumen tetapi melampaui izin, dapat dikenakan sanksi denda,” katanya.
Penanganan Berada di Tangan Gakkum Pusat
Meski temuan berada di wilayah Kalimantan Tengah, Agustan menegaskan bahwa penanganan perkara menjadi kewenangan Gakkum Kementerian Kehutanan.
Tim pusat bekerja sama dengan Balai Gakkum Wilayah Kalimantan untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.
Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah sejauh ini belum menerima permintaan bantuan teknis dari tim penegak hukum.
Kendati demikian, Agustan memastikan pemerintah provinsi terus menjalin komunikasi dengan kementerian untuk mengikuti perkembangan pemeriksaan.
“Kami terus berkoordinasi. Jika Gakkum Kementerian meminta dukungan personel atau bantuan teknis dari pemerintah daerah, Dishut Kalteng siap mendukung penuh,” ungkapnya.
Hingga Agustan memberikan keterangan, tim Gakkum masih melakukan pemeriksaan di lapangan. Belum ada penjelasan mengenai jumlah keseluruhan kayu yang menjadi objek pemeriksaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Kepastian status hukum kayu, fasilitas pengolahan, dan kendaraan yang ditemukan masih menunggu hasil verifikasi serta tindak lanjut Gakkum Kementerian Kehutanan. (Abimanyu/bayu)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan