Karhutla Rusak Rambu Lalu Lintas dan PJU di Palangka Raya, Dishub Kerahkan Tim Patroli Gabungan
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, merusak sejumlah fasilitas keselamatan jalan. Api menghanguskan beberapa rambu lalu lintas dan memutus kabel jaringan listrik yang memasok penerangan jalan umum (PJU).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya kini menghadapi pekerjaan tambahan untuk memulihkan fasilitas tersebut. Kerusakan jaringan listrik menyebabkan sejumlah lampu penerangan jalan padam di kawasan terdampak kebakaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan pihaknya perlu memperbaiki fasilitas jalan yang mengalami kerusakan akibat kobaran api.
“Beberapa rambu-rambu lalu lintas yang di ruas jalan itu ada yang terkena api sehingga kami perlu melakukan perbaikan kembali, revitalisasi,” ujar Hadi di Palangka Raya, Rabu, 4 November 2026.
Menurut Hadi, dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan rambu lalu lintas. Kebakaran juga menjangkau jaringan kabel listrik yang mendukung operasional penerangan jalan.
Sejumlah kabel terbakar hingga terputus. Kondisi tersebut mengganggu fungsi PJU dan menambah daftar fasilitas yang memerlukan penanganan Dishub.
“Kemudian juga ada kabel-kabel jaringan listrik yang terbakar dan putus. Itu pun berdampak pada PJU yang padam dan menjadi bagian yang nantinya ditangani Dinas Perhubungan,” kata Hadi.
Kerusakan fasilitas tersebut menjadi perhatian karena rambu lalu lintas dan penerangan jalan memiliki fungsi penting bagi keselamatan pengguna jalan.
Namun, Dishub belum merinci jumlah rambu yang rusak, titik PJU yang padam, maupun kebutuhan anggaran untuk memperbaiki seluruh fasilitas terdampak.
Hadi menyebut Jalan Soekarno dan Jalan Talawang Raya sebagai dua kawasan yang masih memerlukan perhatian dalam penanganan dampak karhutla.
Di kedua ruas jalan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah titik yang membutuhkan pemantauan dan penanganan lanjutan.
“Contohnya seperti di Jalan Soekarno, kemudian di Jalan Talawang Raya masih ada beberapa titik. Itu menjadi tugas patroli dan Dinas Perhubungan terkait dampak akibat karhutla ini,” ungkapnya.
Pemantauan tidak hanya menyasar kawasan bekas kebakaran. Petugas juga memeriksa kondisi fasilitas jalan untuk mengetahui kerusakan yang memerlukan tindak lanjut.
Untuk memperkuat pengawasan, Dishub Kota Palangka Raya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui patroli gabungan.
Tim tersebut melibatkan 20 personel, terdiri atas 10 anggota Dishub dan 10 anggota Satpol PP.
Mereka bertugas memantau kawasan rawan kebakaran, memeriksa lokasi terdampak, serta mengidentifikasi titik yang masih membutuhkan penanganan dan pendinginan.
Kolaborasi antarlembaga ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menangani dampak karhutla terhadap fasilitas umum dan aktivitas masyarakat.
Selain mengawasi fasilitas jalan, personel Dishub turut membantu penanganan kebakaran di lapangan.
Petugas mengatur arus kendaraan di sekitar lokasi kebakaran untuk mendukung kelancaran kegiatan penanganan. Sejumlah personel juga terlibat langsung dalam upaya pemadaman api.
“Di titik-titik yang terjadi kebakaran, Dishub hadir dalam pengaturan di lapangan dan ikut terjun juga dalam pemadaman,” kata Hadi.
Dishub Kota Palangka Raya akan menangani kerusakan rambu lalu lintas dan jaringan PJU yang terdampak kebakaran. Sementara itu, patroli gabungan tetap menjadi bagian dari pengawasan kawasan yang memerlukan penanganan lanjutan.
Belum ada keterangan mengenai jadwal penyelesaian perbaikan maupun total kerugian akibat kerusakan fasilitas jalan tersebut. (An)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan