Usut Kasus Karhutla di Kalteng, Polda Tetapkan 13 Tersangka dan Pendalaman 4 Korporasi
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menyelidiki 51 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah. Dari jumlah tersebut, delapan kasus telah naik ke tahap penyidikan dan 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hal itu disampaikan saat meninjau lokasi pemadaman Karhutla di Jalan Raflesia, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (23/08/2026).
“Sudah saya berikan kebijakan kepada seluruh jajaran, setiap kebakaran yang terjadi, bahkan sampai menimbulkan Karhutla, itu dilakukan proses penegakan hukum,” kata Iwan.
Menurut dia, lokasi yang masih dalam proses penyelidikan akan ditutup dan diberi peringatan agar tidak dimasuki masyarakat.
“Jadi kita lakukan penutupan dan kita berikan peringatan, tidak boleh ada yang memasuki karena masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Selain menangani perkara yang melibatkan individu, Polda Kalteng juga mendalami dugaan keterlibatan empat korporasi dalam kasus Karhutla. Penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur keterlibatan, kelalaian, maupun kesengajaan.
“Ada yang di wilayah Sampit, ada juga di wilayah Pulang Pisau. Rata-rata perkebunan,” jelas Iwan.
Operasi Aman Nusa II
Untuk memperkuat penanganan Karhutla, Polda Kalteng telah menggelar Operasi Aman Nusa II. Operasi tersebut memprioritaskan lima wilayah yang dinilai rawan, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Kapuas.
Iwan menyebut total luas lahan yang terbakar saat ini mencapai 32,5 hektare. Sebanyak 26,4 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan dan masih dalam tahap pendinginan.
Sebanyak 122 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pemadaman. Kekuatan tersebut terdiri atas 10 personel TNI, 80 personel Polri, sembilan personel Manggala Agni, delapan personel BPBD, dan 15 anggota Masyarakat Peduli Api.
Untuk mendukung operasi di lapangan, jajaran menyiagakan delapan unit kendaraan bermotor Karhutla, 10 unit alkon, serta dua unit flexible tank di sejumlah titik api.
Sumur Bor Atasi Kendala Air
Iwan mengatakan, kendala ketersediaan air di lokasi Karhutla diatasi dengan pembuatan sumur bor. Pemerintah juga menyiapkan bantuan hampir 1.000 unit peralatan sumur bor beserta alkon.
“Dari hasil uji coba di Palangka Raya dan Pulang Pisau, kedalaman 10 sampai 20 meter air sudah keluar dan bisa dipergunakan,” katanya.
Air dari sumur bor kemudian dialirkan secara estafet menuju flexible tank sebelum disalurkan ke lokasi kebakaran menggunakan selang.
Untuk menjangkau area gambut yang sulit dilalui kendaraan roda empat, Iwan juga menjajal kendaraan ATV. Jajaran turut menyiapkan sepeda motor yang dimodifikasi untuk membawa alkon, selang, dan nozzle.
“Kendaraan roda empat di daerah gambut lebih efektif karena tumpuannya tidak terlalu berat. Tadi sudah saya coba dan cukup efektif untuk masuk daerah-daerah sulit,” ujar Iwan.
Luas Karhutla Menurun
Iwan mengatakan upaya pencegahan sejak awal musim kemarau turut menekan luas lahan terbakar di Kalteng. Upaya tersebut meliputi sosialisasi, patroli, serta pengecekan kanal dan embung.
“Kalau kita lihat data, 2015 terbakar 500.000 hektare lebih. 2019 hampir 185.000 hektare. 2023 hampir 200.000 hektare,” katanya.
Menurut Iwan, luas lahan yang telah terbakar dan ditangani pada tahun ini berada di kisaran 7.000 hektare.
“Saat ini dengan perjuangan kita, luasnya sekitar 7.000-an hektare yang sudah kita lakukan pemadaman,” pungkasnya. (red)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan