Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ciduk Pria 45 Tahun, Sita 10 Paket Sabu di Kereng Bangkirai
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Polisi mengamankan seorang pria berinisial H, 45 tahun, beserta 10 paket sabu dengan berat kotor sekitar 6,58 gram.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Taheta IV RT 004/RW 002, Kelurahan Kereng Bangkirai.
Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengamankan H di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 paket yang diduga berisi sabu. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam, sepeda motor, uang tunai Rp400 ribu, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan pengungkapan itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata Yonika, Selasa, 3 November 2026.
Polisi Kembangkan Kasus Peredaran Sabu
Saat ini, H beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga akan mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika itu.
Atas dugaan perbuatannya, H disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
Polresta Palangka Raya mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Kepolisian menyatakan upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (red)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan



Tinggalkan Balasan